2 Tahun Terakhir, 3 Kades di Banyuasin Terjerat Korupsi Dana Desa, Segini Total Kerugian Negara

2 Tahun Terakhir, 3 Kades di Banyuasin Terjerat Korupsi Dana Desa, Segini Total Kerugian Negara

Mantan Kades Sumber Rejo Selat Penuguan, Banyuasin saat dibawa dan akan ditahan di Lapas Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sudah ada 3 kepala desa di Kabupaten Banyuasin yang terjerat korupsi pengelolaan dana desa.

Ketiga kepala desa yang kasusnya telah sampai ke ranah hukum, yakni mantan Kades Sumber Rejo Kecamatan Selat Penuguan.

Kemudian, Rajiman, mantan Kades Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades di Banyuasin Resmi Ditahan, Ternyata Terjerat Kasus Ini

Dan mantan Kades Tanjung Menang Musi Kecamatan Rantau Bayur, Dardanela.

Ketiga mantan Kades tersebut telah merugikan negara dengan total Rp2.314.559.156.

Dengan rincian, mantan Kades Pulau Borang merugikan negara sebesar Rp1.705.702.656.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Begini Modus Mantan Kades Sumber Rejo 'Sunat' Anggaran

Mantan Kades Tanjung Menang Musi sebesar Rp230.000.000.

Dan mantan Kades Sumber Rejo merugikan negara sebesar Rp378.856.500.

Untuk diketahui, kasus korupsi yang menjerat mantan Kades Pulau Borang terkait pengelolaan dana desa Tahun 2018-2019.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Dana Desa Mantan Kades Pulau Borang, 4 Saksi Ahli Dihadirkan

Sementara, mantan Kades Tanjung Menang Musi, Dardanela terjerat kasus korupsi dana desa tahun 2019-2020.

Sedangkan, kasus terbaru dugaan korupsi dana desa tahun 2014-2019 menyeret mantan Kades Sumber Rejo, Joko Purwanto.

Sumber: