Terkait Korupsi Dana Desa, Ini Pesan Kajari Kepada Kades di Banyuasin

Terkait Korupsi Dana Desa, Ini Pesan Kajari Kepada Kades di Banyuasin

Kajari Banyuasin Agus Widodo SH MH didampingi kasi Intel dan Kasi Pidsus saat konferensi pers. --

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Agus Widodo SH MH mengingatkan kepada kepala desa (Kades) agar tidak main-main dengan anggaran dana desa. 

Ia menyebutkan akan menindak tegas dan tidak mentolerir terhadap kepala desa yang menyalahgunakan anggaran dana desa yang menyebabkan kerugian negara. 

"Kami tidak hentinya mengingatkan kades jangan sampai ada kejadian seperti ini," tegas Kajari Banyuasin Agus Widodo diruang kerjanya Kamis 20 Juli 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades di Banyuasin Resmi Ditahan, Ternyata Terjerat Kasus Ini

Ditegaskannya, kalau bentuk kesalahan administrasi masih bisa ditoleransi.

Namun, kalau sifatnya fiktif mark up tidak bisa ditolerasi. 

"Saya harap ini dijadikan contoh, jangan ada lagi Kades yang menyusul," pesannya. 

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Begini Modus Mantan Kades Sumber Rejo 'Sunat' Anggaran

Menurutnya, Pintu Kejaksaan Negeri Banyuasin terbuka lebar kepada para kades yang ingin pendampingan pengelolaan anggaran dana desa. 

"Kades jangan sungkan berkonsultasi kesini, " harapnya. 

Diketahui jika dalam kurun waktu dua tahun ini sudah tiga kades yang ditahan lantaran korupsi dana desa

BACA JUGA:Kliennya Ditahan, Ini Kata Kuasa Hukum Mantan Kades Sumber Rejo Banyuasin

Terakhir mantan kades Sumber Rejo Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin Joko Purwanto. 

Kades Periode 2014-2019 ini resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Banyuasin lantaran merugikan negara ratusan juta rupiah. 

Sumber: