Mantan Kades Muara Baru Banyuasin Diciduk Tipikor Polres Banyuasin, Ada Apa?
Ilustrasi--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Mantan Kepala Desa Muara Baru Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial R diamankan Satreskrim Polres Banyuasin.
Dia ditangkap lantaran kasus dugaan penyimpangan dana desa Tahun 2021.
R sebelumnya sempat menghilang ke Jawa, Bangka, dan daerah lain, sehingga menyulitkan proses pencarian.
BACA JUGA:Manfaat Konsumsi Kurma untuk Yang Berpuasa
BACA JUGA:Punya Riwayat Darah Tinggi? Nih Simak 10 Makanan yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah Tinggi
R akhirnya kembali ke Desa Muara Baru dan ditangkap sekitar satu minggu lalu.
Diduga, R telah menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah.
"Tidak ada bangunan fisik seperti jembatan atau jalan yang dibangun di desa itu," kata seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Ide Cemilan Untuk Menu Berbuka yang Simple, Nih Resep Roti Kukus Pandan Coklat Mudah!
BACA JUGA:Es Teler Sultan Kekinian yang Menyegarkan Saat Berbuka Puasa, Bisa Jadi Ide Jualan
Dana desa yang diselewengkan R diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk pemilihan kepala desa (Pilkades).
Camat Makarti Jaya Subandi membenarkan penangkapan R oleh Tipikor.
Dia menyarankan untuk menghubungi Kepala Desa Muara Baru, Muhamad Adam untuk informasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Punya Riwayat Darah Tinggi? Nih Simak 10 Makanan yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah Tinggi
Sumber: