PHK Sritex, Korban Kebijakan Serampangan

Sumiati (Aktivis Muslimah)--
HARIANBANYUASIN.COM - Mengejutkan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akhirnya mengabarkan 10.000 pekerjanya menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Irham Saifuddin menilai yang terjadi pada Sritex merupakan tragedi ketenagakerjaan.
Padahal, PT Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar se Asia Tenggara yang dianggap paling kuat dan bisa terhindar dari PHK.
BACA JUGA:Ramadan Istimewa, Jangan Dilewatkan
BACA JUGA:Telaah Standar Kehidupan yang Benar
Sebelumnya, pemerintah melalui Wamenaker saat itu, Immanuel Ebenezer menjelaskan bahwa buruh PT Sritex tidak akan di PHK dan pemerintah berkomitmen melakukan beberapa langkah penyelamatan.
Akan tetapi, kenyataannya para karyawan PT Sritex kini harus menerima kenyataan pahit, mereka hanya bisa pasrah ketika perusahaan melakukan PHK masal.
Terdapat beberapa hal yang membuat perusahaan tekstil tersebut berhenti beroperasi.
BACA JUGA:Bahagia Merindu Ramadan
BACA JUGA:Normalisasi Politik Kartel Sebagai Wujud Pengingkaran Negara Hukum dan Pancasila
Di antaranya, perusahaan dalam kondisi pailit disebabkan turunnya produksi.
Selain itu, faktor pandemi, menurunnya daya beli masyarakat, persaingan eksternal, pertumbuhan ekonomi global, impor, dan regulasi pemerintah turut menjadi penyebab.
PHK massal di Sritex bisa dianggap sebagai dampak sosial dari kebijakan pemerintah yang membuat kemudahan produk Cina masuk ke Indonesia, melalui ACFTA maupun UU Cipta kerja.
BACA JUGA:LPG Langka: Imbas Kapitalisme dalam Sektor Energi dan Solusi Distribusi Migas Menurut Islam
Sumber: