Pasien ODGJ 2 Hari Tak Ditangani, RSUD Banyuasin Berikan Klarifikasi

Pasien ODGJ 2 Hari Tak Ditangani, RSUD Banyuasin Berikan Klarifikasi

Direktur RSUD Banyuasin, dr Ari Fauta.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pihak RSUD Banyuasin memberikan klarifikasi terkait pasien ODGJ yang terbengkalai dan tak ditangani pihak rumah sakit.

Direktur RSUD Banyuasin, dr Ari Fauta MKes menjelaskan jika pihaknya sudah merawatnya dengan baik sesuai standar pelayanan ODGJ. 

“Kami sudah memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut,” ujar dr. Ari Fauta.

BACA JUGA:Pasien ODGJ Dua Hari Diduga Tak Ditangani Pihak RSUD Banyuasin, Kondisinya Memilukan

BACA JUGA:Honorer Banyuasin Bersiap! Jalur Khusus PPPK Dibuka, 3.886 Tenaga Teknis Bakal Diangkat Jadi ASN

Ia menjelaskan bahwa pasien tersebut dirawat oleh dokter ahli kejiwaan RSUD Banyuasin beserta tim dan mendapatkan pelayanan maksimal sesuai standar penanganan ODGJ.

“Hanya saja karena pasien berstatus ODGJ sehingga butuh waktu untuk menggali informasi,” terangnya.

Pihak RSUD Banyuasin juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin dalam menangani pasien tersebut.

BACA JUGA:Ribuan Honorer di Banyuasin Bakal Diangkat Jadi ASN, Ini Kata Pj Bupati Hani Syopiar

BACA JUGA:Honorer Pemkab Banyuasin Gigit Jari Pasal THR, Sekda Banyuasin Tegaskan Ini!

“Setelah menggali informasi lebih lanjut barulah ditemukan alamat domisili pasien yang berada di Kabupaten Empat Lawang,” imbuhnya.

Ari Fauta menegaskan bahwa kondisi pasien saat pertama kali datang cukup memprihatinkan.

Namun dengan penanganan oleh tim perawat dan dokter RSUD Banyuasin, kini kondisi pasien sudah berangsur membaik.

BACA JUGA:Bravo Polsek Sanga Desa! Dalam Seminggu, 19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar Secara Mandiri

Sumber: