BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Bravo Polsek Sanga Desa! Dalam Seminggu, 19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar Secara Mandiri

Bravo Polsek Sanga Desa! Dalam Seminggu, 19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar Secara Mandiri

Kepolisian Sanga Desa Meninjau Penutupan Kilang Minyak Ilegal--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kepolisian Polda Sumsel tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal.

Tidak semata mata hanya tindakan penegakan hukumnya saja, namum upaya persuasif terus dilakukan jajaran Polda Sumsel.

Terbaru, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Sanga Desa Iptu Nirwan Haryadi S.H dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu seminggu (tanggal 13 sampai 20 Maret 2024), 19 kilang illegal refinery diwilayahnya berhasil ditutup secara kesadaran oleh pemiliknya.

BACA JUGA:Apa Kabar Progres Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir? Pj Bupati Muba Sampaikan Hal Ini ke Pj Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Pemkab Muba Memperkuat Keamanan Data melalui Kerjasama dengan Data Center BP Batam

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan diwilayahnya.

“Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan. Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.

BACA JUGA:Muba Maju Pesat di Tangan Apriyadi, Begini Harapan Masyarakat kepada Pj Bupati Muba !

BACA JUGA:Kabupaten Muba Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Porprov XV Tahun 2025, Ini Instruksi Pj Gubernur Sumsel

“Alhamdulillah hingga Rabu sore (20/3) kemaren red), tim kami dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” lanjutnya.

Imam Safi’i meminta pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa.

BACA JUGA:Muba Run 2023 Sukses Tarik Minat Pelari Nasional untuk Berpartisipasi

BACA JUGA:Tingkatkan SDM di Bidang Migas, Pemkab Muba Latih Putra Putri Terbaik ke PPSDM Migas Cepu

Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal diwilayahnya. 

Sumber: