BREAKING NEWS: Ada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Banyuasin, Ini Daftarnya Namanya !

BREAKING NEWS: Ada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Banyuasin, Ini Daftarnya Namanya !

Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH saat melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama dan 10 Pejabat Fungsional Tertentu, Jumat 5 April 2024, sore.--Foto harianbanyuasin.com

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH melantik sebanyak 5 Pejabat Tinggi Pratama dan 10 Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemkab Banyuasin, Jumat 5 April 2024 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin.

Pelantikan ini berdasarkan surat persetujuan mentri dalam negeri nomor 100.2.2.6./1536/SJ/tanggal 27 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Dibuka Besok ! Dirjen Perkebunan Sediakan Beasiswa Bagi 3.000 Orang Berbagai Jenjang Pendidikan, Cek Linknya

BACA JUGA:Merebaknya Kabar Bakal Maju Pilgub Sumsel, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Tegaskan Jika Askolani...

“Saya harap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja dan menunjukkan kinerjanya,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Jalankan amanah dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Pj Bupati.

BACA JUGA:Sidak SPBU di Banyuasin Tim Temukan Kurang Takar, Nah Lho

BACA JUGA:Siapkah Tol Musi Landas-Pangkalan Balai Difungsionalkan? Begini Saran Kapolda Sumsel

Pj Bupati Banyuasin menjelaskan kenapa pelantikan ini lama karena harus melewati beberapa mekanisme peraturan perundang-undangan. 

"Pelantikan hari ini telah melalui seluruh rekomendasi yang diperlukan.

Tidak ada satupun proses yang terlewati," katanya. 

BACA JUGA:Askolani dan Ardi Arfani Dijodohkan Duet Memimpin Banyuasin, Simak Perjalanan Kariernya

Sumber: