Bawa Sabu, Warga Betung Banyuasin Ditangkap

Bawa Sabu, Warga Betung Banyuasin Ditangkap

Pelaku diamankan di Polsek Lais karena kedapatan membawa sabu.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Warga Desa Taja Indah Kecamatan Betung, Banyuasin ditangkap Polsek Lais.

Dia adalah Suharto (56).

Suharto ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu seberat 3,88 gram.

BACA JUGA:Begini Kronologis Pelajar SMP yang Ditusuk ODGJ

Informasi yang berhasil dihimpun penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya pengendara yang membawa sabu.

Berbekal informasi itu, anggota Unit Reskrim Polsek Lais melakukan penghadangan di jalan Desa Tanjung Agung Selatan.

Alhasil benar ditemukan sepeda motor Honda Vario warna merah melintas.

BACA JUGA:Daftar Harta Kekayaan Gubernur di Sumatera, Gubernur Mana yang Paling Kaya?

Belakangan diketahui dia adalah Suharto. 

Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan dua paket sabu.

Yang disimpan pelaku di saku celana sebelah kiri depan.

BACA JUGA:Waduh, Ternyata Ribuan Pejabat di Indonesia Belum Setor LHKPN ke KPK

Sabu, dibungkus dengan plastik klip bening. 

Tak pelak pelaku langsung digelandang ke Polsek Lais untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sumber: