Waduh, Ternyata Ribuan Pejabat di Indonesia Belum Setor LHKPN ke KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri--Disway.id
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Tercatat hingga 31 Mei 2023, masih ada ribuan pejabat di Indonesia yang belum setor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.
Terdata pada tahun 2023, ada sebanyak 371.722 pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK RI.
Sayangnya, dari angka tersebut hanya 36.333 pejabat saja yang sudah menjalankan kewajibannya.
BACA JUGA:Evakuasi Pria Berbobot 300 Kg Ini Dramatis, Pintu Dijebol, Hingga Turunkan Alat Ini
Artinya, masih ada 6389 pejabat lagi yang belum menyampaikan LHKPN-nya ke KPK.
Ternyata, dari jumlah yang belum menyampaikan LHKPN itu, terdiri dari 4.400 pejabat eksekutif dan 1.431 pejabat legislatif.
Lalu pejabat yudikatif sebanyak 147 orang dan pejabat BUMN/BUMD sebanyak 411 orang.
BACA JUGA:Pengakuan Pedagang di Lapangan Sadar Mimpi, Tiap Hari Diminta Setor, Segini Besarannya
Masih banyaknya pejabat yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK ini, terungkap saat rapat kerja KPK bersama Komisi III DPR RI, Rabu 7 Juni 2023.
"Ya, hingga akhir Mei 2023, sebanyak 6.389 orang belum melapor LHKPN ke KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kenapa para pejabat di Indonesia harus menyampaikan LHKPN ke KPK?
Dijelaskan Firli, pelaporan LHKPN menjadi salah satu tolok ukur pejabat negara dalam menghindari perilaku korupsi.
Pun di dalam buku berjudul pengantar LHKPN disebutkan, jika LHKPN menjadi daftar keseluruhan kekayan para penyelenggara negara yang tertuang dalam formulir pencatatan.
"Dan penetapannya dilakukan KPK," tegasnya.
Sumber: