Klaim Kepemilikan Lahan 40 Ha, Proyek Kampung Agrowisata dan Cetak Sawah di Desa Langkan Banyuasin Tetap Jalan
Rapat mediasi klaim lahan yang kini dijadikan kawasan Kampung Agrowisata Religi dan cetak salah di Desa Langkan, Banyuasin.--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Proyek cetak sawah yang berada di Kampung wisata Religi di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, kini berpolemik.
Betapa tidak, adanya proyek tersebut mengakibatkan ratusan warga saling klaim kepemilikan lahan yang merupakan lahan rawa-rawa tersebut.
Ya, Pemkab Banyuasin akan membuka lahan pertanian baru sekitar 250 hektare di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III.
Kendati ada yang mengklaim, Kepala Dinas Pertanian dan Tamanan Pangan Hortikultura menyebutkan jika proyek tersebut tetap jalan.
"Tetap lanjut, kami tidak mau diganggu," ujar Kepala Dinas Taman Pangan dan Hortikultura Syarif.
Katanya, memang soal klaim itu kelompok tani dari Desa Pulau Harapan belum memiliki bukti yang kuat, jika memang ada ia berjanji akan mengajak bersama sama untuk memajukan Pertanian Banyuasin.
BACA JUGA:Kabut Asap: Dinas Pendidikan Kota Palembang Pangkas Jam Pelajaran, Siswa Dihimbau Kenakan Masker
"Saat ini baru klaim, tapi tidak didukung data," ujarnya.
Diakuinya, Pemkab Banyuasin terus melakukan mediasi untuk mencari solusi adanya persolan tersebut.
"Sudah ada mediasi untuk mendengarkan aspirasi dari 3 kelompok yang mengklaim adanya lahan disitu," katanya.
BACA JUGA:Herman Deru Akhiri Masa Jabatannya, Ratusan Pegawai Pemprov Sumsel Ikut Melepas dengan Haru
Dimana dalam mediasi yang dipimpin Asisten I Setda Banyuasin Izromaita tersebut, ada 3 kelompok yang punya lahan namun tidak dilibatkan dalam kelompok tani untuk mengelola lahan tersebut.
Adapun kelompok itu yakni Kelompok Marjani Warga Pulau Harapan yang mengklaim punya lahan 40 hektare. Namun diserobot dan sudah bersertifikat gak milik Kelompok Tani Maju Bersama Desa Langkan.
Sumber: