Klaim Kepemilikan Lahan 40 Ha, Proyek Kampung Agrowisata dan Cetak Sawah di Desa Langkan Banyuasin Tetap Jalan

Klaim Kepemilikan Lahan 40 Ha, Proyek Kampung Agrowisata dan Cetak Sawah di Desa Langkan Banyuasin Tetap Jalan

Rapat mediasi klaim lahan yang kini dijadikan kawasan Kampung Agrowisata Religi dan cetak salah di Desa Langkan, Banyuasin.--

Selanjutnya, kelompok Junaidi warga Kampung 1 Desa Langkan berjumlah 76 orang dan Kelompok Dusun IV Bengkuangan Desa Langkan berjumlah 55 orang dan punya lahan namun juga tak dilibatkan dalam  mengelola lahan tersebut. 

BACA JUGA:Pria Diduga ODJG 'Obok-obok' Penjual Es Jeruk

"Tanah kami juga diambil, saat ini tanah kami yang kami usahakan puluhan tahun sudah punya sertifikat hak milik Kelompok Tani Maju Bersama," ujar Junaidi. 

Ia menyebutkan pembentukan kelompok Tani tersebut terkesan banyak yang janggal karena banyak anggota dari luar daerah Banyuasin. 

"Kami hanya berharap kami dilibatkan dalam mengelola lahan tersebut. Sebab kami sudah lama berusaha diatas lahan yang akan dijadikan agrowisata religi itu," pungkasnya.*

Sumber: