Ironi Negeri dalam Bayang-Bayang Judi
Ismawati--doc
HARIANBANYUASIN.COM - Indonesia adalah negara yang masih dihantui bayang-bayang judi.
Iming-iming kekayaan instan lewat judi ini masih diminati, meskipun kemenangan yang dijanjikan adalah kemenangan semu.
Faktanya, tidak semua pemenang judi adalah kenyataan, tetapi setingan dari bandar.
BACA JUGA:Rumah Sendiri Dipajaki, Kok Bisa?
BACA JUGA:Pemberatasan Judi dalam Sistem Kapitalis Sekuler
Sebagaimana diungkap oleh Koh Denis Lim yang pernah bekerja di sebuah kasino di Thailand.
Perjalanan hidup yang dialami Koh Denis megungkapkan bahwa, pemenang judi sejatinya adalah setingan.
Sementara itu, situs judi online (judol) di Indonesia justru semakin merajalela.
BACA JUGA:Stunting dan Program Keluarga Berencana
BACA JUGA:Suara Dunia untuk Palestina
Per September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diketahui telah memblokir 3.277.834 konten judi online.
Fantastisnya, perputaran uang judi online di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun (kompas.com, 20/6/2024).
Namun, semakin hari diberantas situs judi, angkanya justru semakin bertambah.
BACA JUGA:Pernikahan Anak Dilarang, Pergaulan Bebas Difasilitasi
Sumber: