Maraknya Kriminalitas Remaja Buah Sistem Kapitalisme
Hasnani--doc
Itu semua mereka lakukan demi meraih pengakuan dari lingkungan sekitarnya.
Ketiga, Disfungsi Keluarga yakni hilangnya peran orangtua kepada anaknya, sehingga para pemuda saat ini tidak mendapatkan pengawasan dan pendidikan dari orang tuanya.
Aktivitas pekerjaan diluar rumah menjadikan orangtua abai mendidik anaknya untuk menjadi orang yang bertakwa.
Mirisnya kebanyakan orang tua merasa cukup dengan memenuhi kebutuhan materi anaknya, sedangkan perilaku sang anak luput dari pengawasannya.
Dan yang keempat lemahnya hukum dan penegakannya, maraknya kriminalitas remaja saat ini tak lain karena hukuman yang tidak membuat efek jera.
Faktanya meski telah melakukan kekerasan dengan senjata tajam hingga melukai atau bahkan menghilangkan nyawa orang lain, pelaku tidak mendapatkan sanksi tegas karena dianggap masih anak-anak.
Hal ini berdasarkan UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dibawah usia 18 tahun.
Akibatnya pelaku hanya dibina oleh kepolisian dengan pemberian wejangan, kemudian dilepaskan.
Sanksi pun terasa hanya sebagai formalitas sehingga besar kemungkinan mereka tetap akan mengulangi perbuatannya.
Bahkan ketika terbukti berbuat kriminal, mereka tetap tidak diberi sanksi yang tegas.
Berdasarkan UU 11/2012 Pasal 79 ayat 2, hukuman mereka hanya separuh dari masa hukuman orang dewasa.
Tidak heran, sanksi yang ringan ini membuat mereka tidak jera dan seolah-olah santai saja berbuat kekerasan.
Sistem Islam Mewujudkan Pemuda Pemimpin Peradaban
Islam akan mampu menyolusi kriminalitas pemuda ini karena memiliki sistem pendidikan yang akan menghasilkan generasi berkepribadian mulia.
Akidah Islam menjadi fondasi sistem pendidikan sehingga semua pelajaran selalu berasas Islam.
Sumber: