BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Tingkatkan Akses Pelayanan Publik, Menpan RB Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik

Tingkatkan Akses Pelayanan Publik, Menpan RB Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik

Menpan RB saat meninjau mal pelayanan publik Kabupaten Jombang.--kemenpanrb

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Guna mempermudah akses pelayanan publik, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memperbaiki fasilitas pendukungnya.

Salah satunya dengan membangun akses pelayanan publik melalui inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah meresmikan 17 MPP secara serentak di Jakarta, Senin 24 Juni 2024, lalu. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan publik di satu lokasi yang terintegrasi.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Pj Bupati Banyuasin Sinkronisasi Data Pemilih di Wilayah Perbatasan

BACA JUGA:9 Bertugas Sebagai Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni Raih 68 Penghargaan

Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Akik Dwi Suharto Rudolfus, menyatakan bahwa MPP adalah model intervensi dan terobosan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional. 

Menurutnya, penyelenggaraan MPP dilakukan dengan menggabungkan berbagai jenis layanan yang ada di pemerintah daerah ke dalam satu lokasi yang terintegrasi dalam sebuah sistem.

“Hingga saat ini, telah terbentuk sebanyak 191 MPP. Dengan diresmikannya 17 MPP baru ini, maka jumlah total MPP di seluruh Indonesia menjadi 208. Ini adalah pencapaian yang luar biasa dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan dari Burung Hantu, Hewan yang Sering Dikaitkan dengan Dunia Mistis

BACA JUGA:Warga Bangun Rejo Banyuasin Tewas Ditusuk, Begini Kronologinya!

MPP hadir untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi berbagai instansi untuk mengurus beragam kebutuhan administrasi. 

Semua layanan yang dibutuhkan tersedia dalam satu lokasi, mulai dari pembuatan KTP, perizinan usaha, pembayaran pajak, hingga berbagai layanan lainnya. 

Hal ini tentu saja menghemat waktu dan biaya serta mengurangi birokrasi yang berbelit.

BACA JUGA:Bus Scania Tabrak Motor di Kayuara Kuning Banyuasin, Pengendara Luka Parah

Sumber: