Tingkatkan Akses Pelayanan Publik, Menpan RB Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik
![Tingkatkan Akses Pelayanan Publik, Menpan RB Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik](https://harianbanyuasin.disway.id/upload/7421deae38fbc50d65f451894b3dea11.jpg)
Menpan RB saat meninjau mal pelayanan publik Kabupaten Jombang.--kemenpanrb
9. Kabupaten Indramayu: 31 instansi dan 160 layanan
10. Kabupaten Jombang: 12 instansi dan 52 layanan
11. Kabupaten Mojokerto: 29 instansi dan 155 layanan
12. Kabupaten Bima: 13 instansi dan 76 layanan
13. Kabupaten Timor Tengah Selatan: 19 instansi dan 140 layanan
14. Kabupaten Gunung Mas: 22 instansi dan 123 layanan
15. Kabupaten Buton: 11 instansi 76 layanan
16. Kabupaten Kolaka: 13 instansi dan 99 layanan
17. Kabupaten Luwu: 17 instansi dan 102 layanan.***
Sumber: