BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Tingkatkan Akses Pelayanan Publik, Menpan RB Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik

Tingkatkan Akses Pelayanan Publik, Menpan RB Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik

Menpan RB saat meninjau mal pelayanan publik Kabupaten Jombang.--kemenpanrb

9. Kabupaten Indramayu: 31 instansi dan 160 layanan

10. Kabupaten Jombang: 12 instansi dan 52 layanan

11. Kabupaten Mojokerto: 29 instansi dan 155 layanan

12. Kabupaten Bima: 13 instansi dan 76 layanan

13. Kabupaten Timor Tengah Selatan: 19 instansi dan 140 layanan

14. Kabupaten Gunung Mas: 22 instansi dan 123 layanan

15. Kabupaten Buton: 11 instansi 76 layanan

16. Kabupaten Kolaka: 13 instansi dan 99 layanan

17. Kabupaten Luwu: 17 instansi dan 102 layanan.***

Sumber: