Ludes Dalam Satu Jam, Pasar Murah di Kecamatan Banyuasin I Diserbu Warga

Ludes Dalam Satu Jam, Pasar Murah di Kecamatan Banyuasin I Diserbu Warga

Pj Bupati Banyuasin saat meninjau kegiatan pasar murah yang digelar di Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Senin 27 November 2023, kemarin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menekan inflasi daerah terus dilakukan dengan menggelar pasar murah setiap pekannya.

Kali ini pasar murah digelar di Kecamatan Banyuasin I dan dipusatkan di gedung serba guna Kelurahan Mariana.

Antusias masyarakat Kecamatan Banyuasin I sangat terlihat dengan adanya pasar murah, bahan pokok yang digelar hampir habis hanya dalam waktu satu jam. 

BACA JUGA:Masyarakat Banyuasin Ingin Berurusan Administrasi, Tak Perlu ke Pangkalan Balai, Cukup Kesini Saja Lebih Dekat

BACA JUGA:UMK Banyuasin 2024 Naik 1,6 Persen, Segini Besarannya

Saat kedatangan Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam SH, beberapa bahan pokok terlihat telah kosong dan warga yang mengantri sudah terlihat pulang.

Didampingi oleh Camat Banyuasin I dan Kepala OPD terkait melihat dan berdialog langsung dengan masyarakat yang masih antusias belanja walau dalam keadaan hujan.

Melihat antusias masyarakat ini, P. Bupati Banyuasin sangat bangga dan mengapresiasi kinerja semua pihak terkait atas kerja kerasnya mensukseskan pasar murah yang dilaksanakan 2 kali seminggu ini. 

BACA JUGA:Muatan Truk Dibatasi, Sejumlah Sopir yang Melintas di Jalintim Banyuasin Protes

BACA JUGA:Tanyakan Tiket Kapal, Petugas Kapal Penyeberangan Tanjung Api Api Malah Ditikam Penumpang

Tentu ini kerja bersama Pemkab Banyuasin dengan perusahaan dan BUMD seperti Bulog dan perusahaan minyak goreng.

“Alhamdulillah, pasar murah ini sangat membantu masyarakat dan tunggu pasar murah berikutnya di beberapa titik di Kabupaten Banyuasin. Ini sekali lagi bukti atas kerja kerasnya Pemkab Banyuasin dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Seperti pasar murah sebelumnya, beberapa OPD terlibat yakni Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berupa pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB).

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah, Tekan Terjadinya Inflasi Daerah

Sumber: