Muatan Truk Dibatasi, Sejumlah Sopir yang Melintas di Jalintim Banyuasin Protes

Muatan Truk Dibatasi, Sejumlah Sopir yang Melintas di Jalintim Banyuasin Protes

Aktivitas petugas di UPPKB Talang Kelapa.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Telah beroperasinya UPPKB Talang Kelapa dan mulai menerapkan Batasan muatan truk yang melintas di Jalintim Banyuasin, Sumatera Selatan mendapatkan protes dari sejumlah sopir.

Betapa tidak, sopir mengaku muatan truk mereka dibatasi dengan berat maksimal 7 ton saja, dengan dispensadi 5%.

Para sopir truk menilai, kebijakan tersebut tidak realistis dan tidak dapat dipatuhi. 

BACA JUGA:Tanyakan Tiket Kapal, Petugas Kapal Penyeberangan Tanjung Api Api Malah Ditikam Penumpang

BACA JUGA:Sumsel Provinsi Pertama ! 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Ini Terapkan CSIRT

Pasalnya, mayoritas supir di Talang Kelapa membawa muatan batubata, air mineral, dan tanah. Berat mobil dan dump truck itu sendiri sudah lebih dari 3 ton.

"Kalau dibatasi 7 ton, berapa isi air dan tanah yang bisa diangkut? Pasti rugi," kata salah satu sopir truk di Talang Kelapa yang ditilang. 

Ia juga menyayangkan tindakan pihak timbangan di UPPKB Talang Kelapa, Banyuasin, yang menindak sopir truk yang melanggar kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Pria Bule Asal Belanda Ini Ucap Ijab Kabul, Sah Peristri Gadis Mulya Agung Banyuasin Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kura-kura Matahari, Keajaiban Hayati Indonesia yang Berada di Ambang Kepunahan

Menurut pengakuannya, pihak timbangan mengenakan denda sebesar Rp500.000 untuk setiap pelanggaran.

"Kalau sampai diberlakukan, bagaimana nasib warga yang ada di seputaran Talang Kelapa dan sekitarnya? Mereka banyak yang menggantungkan hidup dari jasa angkutan truk," katanya. 

Ia berharap, pemerintah dapat memberikan pengecualian bagi para sopir truk di Talang Kelapa. Pasalnya, mereka mencari nafkah dari angkutan truk.

BACA JUGA:Banyaknya Laporan Masyarakat Terkait Profesi Wartawan Rangkap Jabatan LSM, Begini Seruan Dewan Pers

Sumber: