Kampung Nelayan Sungsang Digerebek Polisi, 5 Tersangka Diamankan dari 4 TKP

Kampung Nelayan Sungsang Digerebek Polisi, 5 Tersangka Diamankan dari 4 TKP

Lima tersangka pengedar sabu di Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin yang berhasil ditangkap.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Polisi menggamankan belasan gram sabu dan ratusan pil ekstasi, saat menggerebek beberapa lokasi di Desa Nelayan Sungsang Kabupaten Banyuasin. 

Penggerebekan yang dilakukan tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada Jumat 25 Agustus 2023, juga mengamankan lima tersangka. 

Dikonfirmasi terkait penangkapan kelima tersangka pengedar narkoba di kampung nelayan ini, Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH membenarkan.

BACA JUGA:6 Bulan dalam Pelarian, Tikus Sawit di Mariana Banyuasin Dibekuk

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar narkoba di Sungsang Banyuasin

yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ungkap Harissandi, Rabu 30 Agustus 2023.

Mendapatkan informasi tersebut anggota melaksanakan penyelidikan di seputaran wilayah Sungsang Banyuasin.

BACA JUGA:Dua Kades di Kabupaten Banyuasin di Demo, Ini Kasusnya

“Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat 25 Agustus 2023 pagi dengan waktu yang hampir bersamaan dengan di bagi dua tim,” jelasnya.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) I, Jumat 25 Agustus 2023, Pukul 06.15 WIB di rumah UJ (38), di Desa Sungai Benar, Kelurahan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II,Banyuasin.

Lalu TKP II, Jumat 25 Agustus 2023, Pukul 06.15 WIB di gudang milik UJ, di Desa Sungai Benar, Kelurahan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Truk Minyak Ilegal Meledak, Sambar dan Hanguskan 1 Unit Rumah di Musi Banyuasin

Kemudian TKP III, Jumat 25 Agustus 2023, pukul 08.15 WIB di rumah AS (41), di Desa Sungsang I, Dusun I Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Dan TKP IV, Jumat 25 Agustus 2023, Pukul 08.15 WIB di rumah LM (32), di Lorong Mahkota, Kelurahan Sungsang Kecamatan Banyuasin IIbKabupaten Banyuasin.

Sumber: