6 Bulan dalam Pelarian, Tikus Sawit di Mariana Banyuasin Dibekuk

6 Bulan dalam Pelarian, Tikus Sawit di Mariana Banyuasin Dibekuk

Pelaku pencuri sawit saat diamankan di Polsek Mariana.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Setelah DPO kurang lebih setengah tahun, DM (25) bersama temannya SN.

Terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Hasil Bumi Indonesia berhasil diamankan Polsek Mariana Polres Banyuasin.

Kejadian pencurian ini terjadi, Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di perkebunan sawit milik PT Hasil Bumi Indonesia yang beralamat di RT 23 RW 04 Banten Putra Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Diminta Pertegas Status Lahan Eks Transmigrasi

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Mariana Polres Banyuasin AKP Marzuki SSos mengatakan, pelaku ini telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Hasil Bumi Indonesia dan sempat menjadi DPO kurang lebih setengah tahun.

"Pelaku DM, SN, dkk dengan cara mengambil buah kelapa sawit yang berada di pohon menggunakan dodos.

Setelah buah diambil dibawa menggunakan lori dan dikumpulkan di pinggir jalan sebanyak sekitar 250 tandan," kata Kapolsek. 

BACA JUGA:Pilkades di Banyuasin Masuk Tahapan Kampanye, Ini Pesan Kadis PMD Banyuasin Kepada Para Calon Kades

Menurut Kapolsek, dari 250 tandan buah kelapa sawit tersebut seberat 2.500 kg dan dibeli yang dibeli AB.

Lalu buah sawit hasil curian tersebut dibawa dan diangkut menggunakan mobil pikap.

"Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Dan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Mariana untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.

BACA JUGA:Truk Minyak Ilegal Meledak, Sambar dan Hanguskan 1 Unit Rumah di Musi Banyuasin

Setelah menerima laporan dari korban dan pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Tim Opsnal Polsek Mariana mendapat informasi tentang keberadaan pelaku DM sedang berada di Pinggir jalan Sambirejo Kelurahan Mariana.

Sumber: