Waduh ! Ternyata Dana KORPRI Banyuasin Rp324 Juta Mengalir Kesini, Ada untuk Biaya Rumah Sakit Istri Pejabat

Waduh ! Ternyata Dana KORPRI Banyuasin Rp324 Juta Mengalir Kesini, Ada untuk Biaya Rumah Sakit Istri Pejabat

Kedua tersangka dugaan korupsi dana KORPRI Banyuasin yang saat ini telah ditahan.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Dugaan korupsi di KORPRI Banyuasin sejak Desember 2022 hingga September 2023 dengan total kerugian negara sebesar Rp324 juta telah ditetapkan dua tersangka.

Dilansir dari sumateraekspress.id, dana Rp324 juta tersebut mengalir ke sejumlah kegiatan dan juga untuk kepentingan pribadi oknum pejabat di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Informasi menyebutkan, kedua tersangka yakni mantan Sekretaris KORPRI Banyuasin, Bambang Gusriandi dan mantan Bendahara KORPRI Banyuasin, Mirdayani melakukan pengeluaran dana Rp49,5 juta pada Desember 2022.

BACA JUGA:Dua Tersangka Tak Dapat Tunjukkan SPJ, Ini Besaran Penggunaan Anggarannya

BACA JUGA:Duo Pentolan KORPRI Banyuasin Resmi Ditahan, Ini Kasus yang Membelitnya !

Uang tersebut diperuntukkkan untuk membiayai kegiatan yang tidak diatur dalam KORPRI.

Antara lain bantuan kegiatan Reog Ponorogo sebesar Rp5juta.

Kemudian berlanjut pada Januari 2023, kembali mencairkan dana KORPRI Banyuasin dengan dalih meminjam masing-masing sebesar Rp60 juta dan Rp120 juta.

BACA JUGA:Kebakaran di Karang Baru Banyuasin, 1 Korban Tewas Terpanggang, Begini Kondisi Tubuhnya !

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Jalintim Banyuasin, Tol KapalBetung Siap Difungsikan, Ini Rute yang Akan Diterapkan

Dimana pada Januari 2023 uang yang dicairkan dipergunakan untuk membiayi perawatan rumah sakit isteri Asisten Setda Banyuasin sebesar Rp10 juta

Ada juga untuk bantuan penyelenggaraan wayang kulit juga sebesar Rp10 juta.

Kemudian, pada April 2023 juga dicairkan dana sebesar Rp10 juta untuk keperluan biaya operasi kanker istri Pj Sekda Banyuasin yang juga merupakan Ketua KOPRI Banyuasin.

BACA JUGA:Pendangkalan Sungai Gasing, Pemkab Banyuasin Mulai Normalisasi Sungai Sepanjang 2,9 Km

Sumber: