Dugaan Korupsi Iuran Korpri Banyuasin Tengah Dibidik Kejari Banyuasin, Ini Besaran Kerugiannya !

Dugaan Korupsi Iuran Korpri Banyuasin Tengah Dibidik Kejari Banyuasin, Ini Besaran Kerugiannya !

Gedung Kejari Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIABANYUASIN.COM - Kejari Banyuasin, Sumatera Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana iuran Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) Kabupaten Banyuasin.

Informasi yang diperoleh, Kejari Banyuasin telah memanggil sejumlah pihak terkait dana iuran Korpri yang bernilai ratusan juta rupiah itu.

"Iya sudah ada yang dipanggil pihak kejaksaan, mulai dari bendahara Korpri dan lainnya," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Pilkada Banyuasin 2024, Pakde Slamet Siap Maju Menjadi Bupati Banyuasin ?

BACA JUGA:Razia Pekat di Banyuasin Sumatera Selatan: Satpol PP Amankan 16 Wanita Malam, Ada yang Dibawah Umur !

Pemanggilan itu terkait dana iuran Korpri yang mencapai angka yang cukup besar, yang tidak dapat atau tidak menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Tidak karuan SPJ Korpri, sekrang masusnya tengah di Kejaksaan Negeri Banyuasin. Sekitar 900 juta, uang iuran Korpri tidak jelas," ungkapnya.

Terpisah, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

BACA JUGA:Dampak Pemadaman Listrik di Air Kumbang Sumatera Selatan: Peternak Ikan Merugi, 50 Kg Ikan Mati

BACA JUGA:Serambe Banyuasin Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Erwin mengakui kalau sebelumnya sudah pernah juga dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Dan permasalahan itu pada saat kepengurusan Korpri dulu (lama), kita akan memantau dan mengikuti prosesnya," imbuhnya.

Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin juga mengatakan kalau pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terkait permasalahan di Korpri itu.

BACA JUGA:Kabar Gembira ! Kementan RI Bakal Tambah BOP Penyuluh Pertanian di Sumsel, Tapi...

Sumber: