26,164 Kg Ganja Hasil Ungkap Kasus Kodam II/SWJ Diserahkan ke BNN Sumsel

26,164 Kg Ganja Hasil Ungkap Kasus Kodam II/SWJ Diserahkan ke BNN Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Bersama Pangdam II/SWJ saat menyerahkan barang bukti narkoba kepada BNN Sumsel, Selasa 13 Februari 2024.--

PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Barang bukti ganja seberat 26,164 Kg yang merupakan hasil ungkap kasus Kodam II/SWJ diserahkan kepada BNN Sumsel, Selasa 13 Februari 2024.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil mengatakan penyerahan barang bukti ganja hasil ungkap Deintelkam Kodam II/Sriwijaya itu sebagai komitmen TNI dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumsel. 

Hal ini merupakan tugas bersama baik pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dan jajaran kepolisian.

BACA JUGA:Tinjau Korban Kebakaran, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Ini

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel: Tetap Jaga Iklim Kondusif dan Pertahankan Zero Konflik

"Komitmen ini tercermin dari petunjuk Panglima TNI bahwa TNI harus prima dan responsif dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terutama dalam pemberantasan narkoba,” kata Yanuar.

"Narkoba musuh kita bersama. Barang bukti ini kami dapat saat penangkapan pada 7 Febuari lalu. Beratnya 26,164 kilogram terdiri dari 36 dus,” sambungnya.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya yang telah membantu upaya pemberantasan narkoba di Sumsel. 

BACA JUGA:Dukung Sukses Pemilu 2024, Dinkes Banyuasin Siagakan Petugas Kesehatan

BACA JUGA:53 Mahasiswa Program Kampus Mengajar Dapat Tugas di Banyuasin

Menurutnya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu. 

Pada tahun 2020 telah dilakukan rencana aksi nasional, bersama-sama mengimplementasikannya dalam rencana aksi daerah, dan telah terbentuk tim terpadu baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kita bersama-sama memberantas narkoba. Ada 2 hal yang dihadapi dalam memberantasnya," jelasnya. 

BACA JUGA:Sukseskan Program Prioritas, Pemprov Sumsel Gandeng DPD APDESI Sumsel

Sumber: