26,164 Kg Ganja Hasil Ungkap Kasus Kodam II/SWJ Diserahkan ke BNN Sumsel

26,164 Kg Ganja Hasil Ungkap Kasus Kodam II/SWJ Diserahkan ke BNN Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Bersama Pangdam II/SWJ saat menyerahkan barang bukti narkoba kepada BNN Sumsel, Selasa 13 Februari 2024.--

BACA JUGA:Program Bedah Rumah dan Bantuan Sanitasi Pemprov Sumsel Segera Dilaunching

"Yang pertama adalah pengurangan peredarannya bisa dilakukan dengan pencegahan dan rehabilitasi. Kemudian yang kedua yakni menghentikan suplai narkoba,” pungkasnya.

Sementara, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan untuk memberantas narkoba sudah menjadi tugass Bersama bukan hanya pemerintah dan apparat penegak hukum.

“Adalah tugas kita bersama dalam memberantas narkoba,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan ini, Fatoni juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran narkoba serta kerja keras jajaran Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas narkoba.

"Peringkat Sumsel sudah baik dalam prevalansi penyalahgunaan narkoba, namun kita bertekad untuk menurunkan prevalansi penyalahgunaan narkoba itu,” kata Fatoni.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba terjadi salah satu faktornya karena budaya dan tradisi masyarakat yang masih menganggap barang haram tersebut merupakan gaya hidup. 

Untuk itu, diperlukan sosialisasi dan dukungan dari seluruh pihak dalam memberankan peredaran narkoba.

"Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah ini kita sudah ada Perda-nya dan sudah dibentuk tim pemberantasan narkoba, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota," tukas Fatoni.***

Sumber: