BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Festival Panen Raya CGP Angkatan 8 Provinsi Sumsel Diramaikan SANG PURBA

Festival Panen Raya CGP Angkatan 8 Provinsi Sumsel Diramaikan SANG PURBA

Foto bersama CGP dengan Pejabat Disdikbud Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Festival Panen Raya Calon Guru Penggerak (CGP) Banyuasin Angkatan 8 Diramaikan Tarian dan Permainan Sanggar Tradisional Urang Banyuasin Banyuasin (SANG PURBA).

Kegiatan digelar pada Minggu, 3 Desember 2023 menjadi puncak Program Guru Penggerak angkatan 8 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  di 9 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Secara serentak kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan Festival Panen Hasil Belajar. Untuk peserta CGP Banyuasin kegiatan Festival Panen Raya dilaksanakan di halaman SDN 12 Talang Kelapa.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pupuk Subdisi Tahun 2023, Ini yang Dilakukan Penyuluh Pertanian di Banyuasin

BACA JUGA:Mantap! Siswi SMPN 1 Banyuasin III Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Ini Kejuaraan yang Diikutinya

Acara dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin diwakili oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Banyuasin, Supriyanto, SPd MSi.

Supriyanto, SPd MSi menyampaikan pesan pentingnya kepada guru penggerak agar jangan sampai setelah mendapatkan predikat guru penggerak, lalu merasa sombong dan abai dengan lingkungan.

Supriyanto mengharapkan agar setelah menyelesaikan kegiatan ini, sesuai dengan jargonnya yaitu tergerak, bergerak dan menggerakkan, maka para peserta diharapkan bisa menjadi contoh dan agen penggerak di sekolah masing-masing dan lingkungannya.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Buka Lelang Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Persyaratan Lengkapnya !

BACA JUGA:Pemasangan Listrik di Dusun Doho Lebung Banyuasin Belum 'Direstui' Perusahaan, Kades Ngadu ke Sekda Banyuasin

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mardesa, SE M Si, menyampaikan langkah positif yang telah diambil oleh para guru yang telah berhasil menjadi guru penggerak.

Hal ini merupakan satu langkah nyata dalam peningkatan karier guru karena berdasarkan Permendikbudristek No.40 tahun 2021, untuk bisa meraih jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah adalah sertifikat guru penggerak.

Khusus untuk jabatan pengawas, setelah menyelesaikan program CGP, peserta berkesempatan mengikuti Uji Kompetensi Pengawas (UK-P) agar bisa diangkat menjadi pengawas.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Job Fair, Tersedia 532 Lowongan Kerja

Sumber: