Disdukcapil Banyuasin Akui Adanya Keterbatasan Blangko KTP, Solusinya Siapkan Langkah Ini

Disdukcapil Banyuasin Akui Adanya Keterbatasan Blangko KTP, Solusinya Siapkan Langkah Ini

Kepala Disdukcapil Banyuasin, Saukani SE MM--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Blangko e-KTP yang saat ini terbatas, membuat masyarakat di Kabupaten Banyuasin harus menunggu pencetakan.

Meski begitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin akan tetap melayani pembuatan administrasi kependudukan berupa KTP, dengan membuat identitas kependudukan digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Banyuasin, Saukani SE MM menjelaskab jika ketersediaan blangko KTP yang sangat terbatas pihaknya mengganti dengan IKD.

BACA JUGA:Penerbangan Palembang-Arab Saudi Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya

"Karena ketersediaan blangko KTP di pusat yang terbatas," kata Saukani, mengutip akun media sosial resmi Pemkab Banyuasin, Sabtu 22 Juli 2023.

"Maka dari itu, kami meminta agar masyarakat Kabupaten Banyuasin bersabar atas keterbatasan blanko KTP yang terjadi saat ini," pinta Saukani.

Kata dia, keterbatasan ketersediaan blangko KTP ini bukan hanya terjadi di Banyuasin, tetapi juga seluruh wilayah kabupaten/kota se-Indonesia.

BACA JUGA:Sosok Kapolres Banyuasin yang Baru, Siap Pecat Anggota yang Nakal

"Blangko KTP ada, tapi dalam jumlah terbatas," aku Saukani.

Dengan jumlah yang terbatas ini, hanya diperuntukkan untuk keperluan yang bersifat mendesak.

"Seperti keperluan berobat, sakit. Sedangkan yang lainnya dihimbau kepada masyarakat agar membuat IKD sebagai pengganti e-KTP," jelasnya.

BACA JUGA:Mengidap Kanker Payudara Poniah Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gantikan Suami yang Lumpuh

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin Saukani SE MM mengatakan sudah ada sekitar 10 ribu warga atau penduduk Banyuasin telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Digital.

Diakuinya masih ada warga yang belum mengakses KTP digital tersebut.

Sumber: