Libur Nasional, Pj Bupati Banyuasin Instruksikan Tetap Buka Layanan Sembilang OPI Mall

Libur Nasional, Pj Bupati Banyuasin Instruksikan Tetap Buka Layanan Sembilang OPI Mall

Masyarakat Banyuasin yang melakukan pencetakan e-KTP di pusat Sembilang OPI Mal--Foto harianbanyuasin.com

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menginstruksikan agar pelayanan dokumen kependudukan di Sembilang OPI Mall Lantai II tetap dibuka selama libur nasional, Kamis sampai Minggu, 8-11 Februari dan Rabu, 14 Februari 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Banyuasin.

Sehingga mereka tidak merasa kesulitan karena lamanya libur nasional dan tidak perlu menunggu lama sampai libur usai.

BACA JUGA:Banjir Rantau Bayur: Disbunnak Banyuasin Terjunkan Dokter Hewan Periksa Hewan Ternak Warga

BACA JUGA:Banjir Rantau Bayur, Peternak Sapi dan Kambing Buat Kandang di Atas Air, Disbunnak Banyuasin Lakukan Ini!

Pj. Bupati Banyuasin menginginkan agar semua masyarakat merasakan pelayanan maksimal dan terbaik dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Saukani, menegaskan bahwa Pj Bupati Banyuasin meminta agar pelayanan ini tetap dibuka di hari libur nasional dan semua pelayanan gratis.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini, Herman, mengucapkan terima kasih atas dibukanya pelayanan di hari libur. 

BACA JUGA:Tetap di Bukit Indah! TPS 31 Pangkalan Balai Tak Jadi Dipindahkan

BACA JUGA:Masyarakat Perumahan Al-Ghoni Talang Kelapa Banyuasin Dukung Normalisasi Sungai Gasing

"Ini memudahkan kami, tidak perlu menunggu lama sampai libur usai. Selain itu, sambil menikmati libur panjang jalan ke Mall, kami tetap bisa mendapatkan pelayanan," kata Herman.

Kebijakan Pj Bupati Banyuasin ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Masyarakat Banyuasin berharap agar pelayanan ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan.

BACA JUGA:Bingung Menyiapkan Dana Pendidikan untuk Anak? Simak 5 Tips Ini

Sumber: