Hindari Pungli, Disdukcapil Banyuasin Minta Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Jangan Pakai Perantara

Hindari Pungli, Disdukcapil Banyuasin Minta Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Jangan Pakai Perantara

Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, mengingatkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan jangan menggunakan perantara.

Sebab mengurus dokumen Kependudukan dengan perantara rentan adanya pungutan liar (pungli).

Hal itu ditegaskan Saukani, saat memberikan arahan kepada masyarakat yang hadir dalam mengurus dokumen Kependudukan, Senin 7 Agustus 2023.

BACA JUGA:Masyarakat di Tiga Wilayah di Banyuasin Ini 'Kuasai' Tanah Milik Pertamina, Segini Luasannya

"Jangan pakai perantara, silahkan datang sendiri, sebab semuanya gratis," ujar Saukani.

Ia menyebutkan, bagi lansia, ibu hamil dan menyusui yang datang akan diprioritaskan, tanpa mengantri.

"Demi kemanusiaan akan kita prioritaskan. Jadi jangan takut meluangkan waktu datang kesini untuk mengurus dokumen Kependudukan," harapnya.

BACA JUGA:Disdukcapil Banyuasin Akui Adanya Keterbatasan Blangko KTP, Solusinya Siapkan Langkah Ini

Saukani menegaskan jika akhir Agustus, blangko KTP akan kembali tersedia. Bagi masyarakat yang ingin mencetak, silahkan datang ke Disdukcapil.

"Untuk sekarang masih terbatas stok blangko. Bagi masyarakat yang datang kesini akan dilayani dengan sebaik baiknya," harapnya.*

Sumber: