Sempat Gugup Hadapi Hakim, Iskandar Tersenyum Bisa Pegang Buku Nikah
Sidang Isbat nikah di Kejari Banyuasin.--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sembilan tahun menikah tanpa diakui negara, Iskandar (51) dan Mardiana (47) akhirnya tersenyum bisa memegang buku nikah.
Pasangan Iskandar dan Mardiana, menjadi satu dari beberapa pengantin yang mengikuti sidang isbat nikah yang diadakan Kejari Banyuasin, Jumat 21 Juli 2023.
Mereka terlihat sangat bahagia, setelah memegang buku nikah usai berhadapan dengan hakim Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
BACA JUGA:Mengidap Kanker Payudara Poniah Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gantikan Suami yang Lumpuh
"Saya duda dan istri saya ini janda, kami sudah menikah sembilan tahun," akunya.
"Karena biaya nikah cukup mahal, jadi kami hanya menikah secara agama saja," ceritanya.
"Senang sekali rasanya, sekarang sudah bisa punya buku nikah," kata Iskandar yang tersenyum sumringah sambil memegang tangan sang istri.
BACA JUGA:2 Tahun Terakhir, 3 Kades di Banyuasin Terjerat Korupsi Dana Desa, Segini Total Kerugian Negara
Warga Desa Langkan Kecamatan Sembawa ini mengaku, sangat terbantu dengan adanya sidang isbat nikah ini.
Meski, awalnya ia dan istri merasa tegang karena harus berhadapan dengan hakim Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
Karena, selama ini ia tidak pernah berhadapan dengan hakim.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Begini Modus Mantan Kades Sumber Rejo 'Sunat' Anggaran
Sehingga ketika gilirannya berhadapan dengan hakim, sempat gugup dan takut tidak bisa menjawab pertanyaan hakim.
"Alhamdulillah, walau sempat gugup dan takut karena tidak pernah berhadapan dengan hakim tapi ujungnya lancar," katanya.
Sumber: