BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Sempat Gugup Hadapi Hakim, Iskandar Tersenyum Bisa Pegang Buku Nikah

Sempat Gugup Hadapi Hakim, Iskandar Tersenyum Bisa Pegang Buku Nikah

Sidang Isbat nikah di Kejari Banyuasin.--

"Sekarang bisa pegang buku nikah dan sah secara negara," pungkasnya.

BACA JUGA:Lagi, Bupati Banyuasin Sampaikan Pesan di Akhir Jabatannya, Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sedangkan Kajari Banyuasin Agus Widodo menuturkan, pihaknya sengaja mengadakan sidang isbat nikah.

Mengingat banyak masyarakat yang menikah secara siri dan belum mampu untuk meresmikan secara hukum.

"Kami memfasilitasi, agar warga yang sudah menikah secara agama bisa diakui juga secara hukum," ujarnya.

"Karena, buku nikah sangat dibutuhkan terutama untuk anak-anak mereka nantinya, " katanya.*

Sumber: