Anggota BPD di Banyuasin Terjerat Kasus Narkoba Resmi di PAW, Ini Sosok Penggantinya

Anggota BPD di Banyuasin Terjerat Kasus Narkoba Resmi di PAW, Ini Sosok Penggantinya

Camat Rantau Bayur Banyuasin melantik PAW anggota BPD Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar, resmi memecat Gani Suseno, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 

Gani Suseno resmi digantikan Fauzi yang resmi dilantik Selasa 27 Juni 3023, di aula Kantor Camat Rantau Bayur.

Proses pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPD Tanjung Tiga itu langsung dilakukan Camat Rantau Bayur dan dipandu KUA Rantau Bayur Ahmad Yani. 

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Bakal Gelar Banyuasin Expo 2023, Ini Yang Bakal Ditampilkan

BACA JUGA:BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa

"Benar tadi kita melantik PAW anggota BPD Tanjung Tiga Fauzi yang menggantikan Gani Suseno karena tersandung kasus hukum," ujar Camat, dihubungi harianbanyuasin.com, Selasa 27 Juni 2023.

Ia tak segan mengganti perangkat desa ataupun BPD yang terlibat kasus kriminal termasuk pengedar narkotlba. 

"Sesuai arahan pak Bupati dengan tegas menyatakan akan menindak jika ada perangkat desa ataupun BPD yang terlibat narkotika," ujarnya.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Band Ungu Bakal Hibur Masyarakat Banyuasin, Catat Tanggalnya 

BACA JUGA:Mantap! Diakhir Masa Jabatan, Bupati Banyuasin Bagi-bagi Motor Kepada Kades, Ini Jawaban Kadis PMD

Diakuinya jika narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi.

Oleh sebab itu ia mengimbau kades, perangkat desa dan lainnya agar menjauhi barang haram tersebut. 

"Saya minta perangkat desa agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Majukan desa tanpa narkoba," pungkasnya. 

BACA JUGA:Kebut Naskah Akademik, Dewan Presidium Pemekaran Banyuasin Timur Targetkan Ini

Sumber: