PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Mulai tahun ini tidak ada program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas.
BACA JUGA: bayar-kir-di-banyuasin-wajib-pakai-bsb-cash-ini-caranya
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin Dr dr Rini Pratiwi MKes, Kamis 19Januari 2023.
BACA JUGA: kabar-gembira-honorer-lulus-pppk-2022-segera-terima-gaji-1-april-2023
Menurut dr Rini, hal ini Sesuai dengan surat dari Dirjen Kesmas Kemenkes RI No: KG.01.01/B.III/1343/2022 tgl 29 Juli 2022, tentang Pelaksanaan Jampersal.
BACA JUGA: disdikbud-banyuasin-tegaskan-tak-ada-penerimaan-guru-honorer
"Salah satu hal yang harus ditindaklanjuti adalah bahwa peserta Jampersal (ibu hamil miskin yang tidak punya jaminan kesehatan) tahun 2022 menjadi peserta JKN tahun 2023," ungkap dr Rini.
BACA JUGA: tahun-ini-gaji-pns-bakal-naik-7-persen-bener-gak-sih