Disdikbud Banyuasin Tegaskan Tak Ada Penerimaan Guru Honorer

Disdikbud Banyuasin Tegaskan Tak Ada Penerimaan Guru Honorer

Ilustrasi--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUSIN.COM - Status guru honor di Dapodik diperpanjang, tak ada penerimaan guru honorer 2023 di Banyuasin.

 

Rancangan Undang-undang ASN telah disahkan pemerintah menjadi UU ASN. Di dalam UU tersebut mengatur tidak ada tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

 

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS 2023 ini tertuang dalam Pasal 131 A RUU Aparatur Sipil Negara tersebut.

 

Pasal 131A RUU ASN menerangkan bahwa pengangkatan tenaga honorer yang wajib diangkat secara langsung menjadi PNS adalah pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak.

 

Berlandaskan inilah Disdikbud Kabupaten Banyuasin dan juga berdasarkan surat edaran Bupati Banyuasin, bila tidak ada lagi penerimaan ataupun penambahan tenaga honorer sampai batas waktu yang belum ditentukan.

 

Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin Aminuddin menuturkan, berdasarkan surat edaran bupati Banyuasin untuk tahun 2023 ini tidak ada lagi penambahan guru honorer.

 

Hal ini, untuk mempersiapkan tenaga honorer yang sudah masuk dapodik minimal tiga tahun.

 

Sumber: