"Hal ini dikuatkan dengan Kepmenkes RI No. HK.01.07/MENKES/1354/2022 tentang Petunjuk Teknis Jampersal th 2022 bahwa Jampersal berlaku hingga tgl 31 Desember 2022," jelas Rini.
BACA JUGA: sebelum-menikah-dan-hamil-wanita-harus-mendapatkan-5-jenis-vaksin-ini
Pihaknya telah menyampaikan melalui Puskesmas, untuk melakukan sosialisasi bahwa Jampersal ini sudah tidak berlaku lagi.
BACA JUGA: penuhi-jaminan-sosial-pekerja-herman-deru-terima-penghargaan-dari-bpjs-ketenagakerjaan
Dinkes melalui Puskesmas telah melakukan pendataan ibu hamil miskin yg belum ada jaminan kesehatan dan telah diusulkan ke BPJS.
BACA JUGA: persentase-di-atas-sumsel-ini-7-daerah-termiskin-di-sumsel-banyuasin-bagaimana
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Alamsyah menghimbau warga untuk mengurus jaminan kesehatannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BACA JUGA: ciki-ngebul-ternyata-berbahaya-orangtua-wajib-tahu-begini-penjelasan-kemenkes