BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Tuduhan Pemuda Pancasila Terhadap Kepala Desa Sukadamai: Fitnah atau Fakta?

Tuduhan Pemuda Pancasila Terhadap Kepala Desa Sukadamai: Fitnah atau Fakta?

Pemuda Pancasila saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyuasin Selasa, 22 Oktober 2024--Roni

HARIANBANYUASIN.COM - Ketegangan antara Pemuda Pancasila dan Kepala Desa Sukadamai, Ahmad Lamiran (AL), semakin memanas setelah tuduhan serius dilontarkan oleh Ketua Pemuda Pancasila Banyuasin, Mashuri.

Ia menuduh AL menggunakan bantuan beras untuk mencari dukungan politik di tengah polemik aturan desa yang membatasi kendaraan berat melintasi jalanan Sukadamai.

Mashuri mengklaim bahwa aksi pembagian beras oleh AL dilakukan setelah insiden penyetopan truk milik anggota Pemuda Pancasila, ZR, yang muatannya melebihi batas 8 ton sesuai Peraturan Desa (Perdes) No. 1 Tahun 2020.

BACA JUGA:Proyek Taman Kapal Sriwijaya Terhenti, Sekda Banyuasin Beri Penjelasan

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Percepat Penanganan Kasus Pungli, Terbuka Kemungkinan Tersangka Baru

Insiden ini terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, dan berlanjut menjadi perdebatan panas ketika kendaraan truk ZR dihentikan paksa oleh AL.

Kronologi Versi Pemuda Pancasila

Menurut Mashuri, insiden berawal ketika truk ZR melintas di jalan desa Sukadamai dengan muatan sawit yang melebihi kapasitas.

AL, Kepala Desa Sukadamai, menghentikan truk tersebut tanpa peringatan, merampas kunci dan surat-surat kendaraan.

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Beraksi Cepat, Mantan Kepala Laboratorium DLH Ditangkap Sebagai Tersangka Korupsi

BACA JUGA:Pencurian Emas Bernilai Miliaran Rupiah di Ruko Ko Acai, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Mashuri menuding tindakan AL sebagai bentuk arogansi dan tidak sesuai prosedur.

Tak hanya itu, Mashuri juga menuduh bahwa setelah insiden tersebut, AL membagikan beras kepada masyarakat sebagai upaya mencari simpati dan dukungan politik.

"Setelah mobil dirampas, baru ia membagikan beras untuk mencari dukungan masyarakat terkait Perdes yang ia buat," ujar Mashuri dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyuasin pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sumber: