BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Tuduhan Pemuda Pancasila Terhadap Kepala Desa Sukadamai: Fitnah atau Fakta?

Tuduhan Pemuda Pancasila Terhadap Kepala Desa Sukadamai: Fitnah atau Fakta?

Pemuda Pancasila saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyuasin Selasa, 22 Oktober 2024--Roni

AL juga menambahkan bahwa Perdes No. 1 Tahun 2020 dibuat demi kepentingan umum dan telah disepakati oleh mayoritas warga serta pelaku usaha.

"Hanya saja ZR ini yang menentang dan tidak mau menyepakatinya," pungkasnya

Dengan kedua belah pihak bersikukuh pada versinya masing-masing, kasus ini dipastikan akan berlanjut di jalur hukum.

Sumber: