Kiprah Politik Muslimah dalam Islam
Ismawati (Aktivis Dakwah)--doc
HARIANBANYUASIN.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dimulai.
Sebanyak 46 bakal calon kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) telah mendaftar di KPU provinsi, kabupaten dan kota periode 27-29 Agustus 2024.
Tercatat, sebanyak 18 srikandi atau perempuan ambil bagian dalam kontestasi politik daerah Sumsel (antarasumsel.com, 31/8).
BACA JUGA:Heboh Anak SD Kecanduan Hubungan Badan, Indonesia Darurat Pergaulan Bebas?
BACA JUGA:Tambang Ilegal Tak Aman, Apa Peran Negara?
Diketahui dari pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024 ke KPU Sumsel dan KPU kabupaten/kota, tercatat sebanyak tiga pasangan mendaftar untuk Pilgub Sumsel dan 44 pasangan untuk pemilikan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota.
Jumlah 18 srikandi tersebut merupakan 16,92 persen dari total kontestan, baik calon Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati maupun calon Walikota/ Wakil Walikota yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, keterlibatan perempuan dalam dunia politik makin digaungkan.
BACA JUGA:Zina, Perbuatan Keji yang Dianggap Biasa
BACA JUGA:Menyoal Kasus Wanda Hara dan Transgender
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Pitaloka, dalam acara seminar nasional September 2023 lalu mengungkapkan keterwakilan perempuan dalam legislatif merupakan hal yang sangat penting.
Salah satunya adalah Indonesia adalah salah satu negara yang mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dengan salah satu tujuannya adalah kesetaraan gender.
Prinsip SDGs “No One Left Behind” menekankan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk perempuan, dalam pelaksanaannya.
BACA JUGA:Viral, Kesedihan seorang ayah melihat anaknya menjadi korban KDRT
Sumber: