BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

SAH ! Masa Jabatan 286 Kepala Desa dan 288 BPD di Kabupaten Banyuasin Diperpanjang

SAH ! Masa Jabatan 286 Kepala Desa dan 288 BPD di Kabupaten Banyuasin Diperpanjang

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam saat mengukuhkan 286 kepala desa dan 288 keanggotaan BPD di Kabupaten Banyuasin, Kamis 11 Juli 2024.--

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2024 Kembali Mundur Juli Hingga Agustus, Kementerian PANRB Berikan Penjelasan

“Sebagai tindak lanjut dari penambahan masa jabatan ini saya harap kepada seluruh Kades dan anggota BPD untuk segara melakukan perubahan atas RPJM desa, menyesuaikan dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat”, tambahnya.

“Saya harap Kades mampu memajukan desa lebih mandiri dan sejahtera, memberikan kontribusi untuk Indonesia Emas 2045. Jaga kredibilitas sebagai pejabat negara," katanya.

Untuk BPD, harus menjaga keharmonisan dengan kades, bahu membahu, bersinergi menyelesaikan permasalahan desa. 

"Saya tidak ingin mendengar ketidak harmonisan antara Kades dan BPD," tegas Hani.***

Sumber: