Kades Sejagung Banyuasin Dituntut Mundur, Ada Masalah Apa Yah?

Kades Sejagung Banyuasin Dituntut Mundur, Ada Masalah Apa Yah?

Aksi Unjuk Rasa Terhadap Kades Sejagung, 18 Maret 2024--pict foto by harian banyuasin

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Puluhan  masa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Banyuasin Pada Senin Tanggal 18 Maret 2024.

Kordinator Aksi Rusnan menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepala Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur dipecat. 

Alasannya karena Kepala Desa Sejagung tidak pro masyarakat, tidak paham birokrasi dan administrasi.

BACA JUGA:Jalan Amblas di Lubuk Keranji Diperbaiki, Aktivitas Masyarakat Kembali Lancar

BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Sidang Emas Rusak Parah, Warga Kesulitan Melintas

Selain itu Meminta PJ Bupati mengaudit Dana Desa Sejagung karena ada dugaan penyelewangan.

"Selain itu meminta Inspektorat untuk memeriksa dan menindak Kepala Desa Sejagung dan kawan-kawan yang diduga melakukan tindak pidana memperkaya diri sendiri dan Golongan," katanya. 

Kades diduga melakukan penyelewengan dana bagi hasil tambang pasir PT. PRODEXIM sebesar Rp. 250.000/pertongkang, yang tidak 100% semua hasilnya masuk ke kas Desa. 

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Buka Safari Ramadan dan Tarawih Keliling

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Jalintim Banyuasin, Tol KapalBetung Siap Difungsikan, Ini Rute yang Akan Diterapkan

"namun dinikmati oleh Kepala Desa dan Kawan-kawan," tambahnya 

Ia mengatasnamakan masyarakat desa sejagung meminta dengan hormat dan tegas kepada bapak pj bupati untuk memberhentikan Kades

"Kami butuh pemimpin bukan penguasa antagonis tapi miskin. Rakyat butuh kejelasan bukan penjelasan yang mengancam," katanya. 

BACA JUGA:Lestarikan Gotong Royong dan Toleransi, Badan Kesbangpol Banyuasin Gelar Sosialisasi Gerakan Revolusi Mental

Sumber: