Nasabah Membunuh Pegawai Koperasi, Indonesia Darurat Riba
Yuliana --
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Seorang pegawai koperasi Palembang di laporkan hilang saat menagih angsuran.
Peristiwa ini dialami oleh Anton Eka Saputra (25thun) yang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu, 8 Juni 2024.
Ternyata, korban tewas dibunuh nasabahnya di halaman belakang sebuah distro pakaian.
BACA JUGA:Pajak, Memakmurkan Pengusaha dan Menyengsarakan Rakyat
BACA JUGA:Solusi Islam Atasi Jalan Rusak
Kombes pol Herryo Sugihhartono mengatakan tim Identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS. Bhayangkara M. Hasan Palembang telah melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
Menurut penyelidikan, saat pemilik distro sebagai pelaku utama sedang berbincang dengan pegawai koperasi, pelaku yang lainnya pura-pura menyamar dan memukul korban dari belakang dengan besi dibagian kepala hingga tewas (TribunSumsel.com, 26/6/2024).
Sungguh tragis kasus pembunuhan yang sering terjadi belakangan ini. Bermacam-macam masalah yang melatarbelakangi. Ada yang disebabkan dendam, perselingkuhan, masalah ekonomi, dan hutang piutang.
BACA JUGA:Darurat Judi Online
BACA JUGA:Pernikahan Tanpa Iman, Sumber Masalah
Hidup makin hari makin sulit, masalah kian melilit hingga terasa begitu pahit. Apalagi biaya kehidupan saat ini melejit dengan harga sembako yang makin meningkat.
BBM naik, pajak naik, pendidikan mahal, dan kesehatan tidak terjamin. Akibatnya, problem-problem inilah yang memicu banyak orang untuk menggunakan pinjaman yang bersifat riba.
Banyak orang paham bahwa riba itu haram, tetapi karena kebutuhan yang memaksa dan tanpa keimanan di dalam diri, sehingga mereka terjun ke dalam riba. Ada yang melalui bank, Pinjaman Mekar, dan koperasi.
BACA JUGA:Perbudakan Modern, Buruh belum Sejahtera?
Sumber: