Segera Dilantik, 1.122 PPPK Banyuasin Resmi Tandatangani Kontrak! Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Banyuasin

Segera Dilantik, 1.122 PPPK Banyuasin Resmi Tandatangani Kontrak! Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Banyuasin

Sekda Banyuasin saat memantau proses penandatanganan kontrak PPPK formasi tahun 2023 di kantor BKPSDM Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sebanyak 1.122 yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2023 lalu, secara resmi telah menandatangani kontrak.

Setelah kontrak ditandatangani, ribuan PPPK itu akan segera dilantik.

Kepala BKPSDM Banyuasin Edhy Haryono membenarkan jika 1.122 PPPK yang menandatangani kontrak di BKPSDM Banyuasin ini merupakan pengangkatan formasi tahun 2023.

BACA JUGA:Curhatan Wali Murid Viral: Siswa Baru harus Bayar Uang Pendaftaran Rp 3 Juta

BACA JUGA:Askolani Sambangi Tokoh Berpengaruh di Kecamatan Banyuasin I, Agus Salam: Figur yang Baik dan Setia Kawan

"Penandatanganan kontrak ini akan kita lakukan bertahap selama 3 hari di kantor BKPSDM Banyuasin," katanya.

Lantas kapan pelantikan dan peresmian PPPK tersebut, pihaknya masih menyesuasikan jadwal Pj Bupati Banyuasin.

"Rencananya bulan ini, setelah proses tanda tangan ini selesai, peresmian akan dilakukan, masih menyesuaikan jadwal pak Bupati," ujarnya.

BACA JUGA:Akses Jalan Talang Buluh-Semuntul 'Bonyok' Nakes di Puskesmas Semuntul harus Bergelut dengan Lumpur

BACA JUGA:Pakai Baju Merah, Ardi Arfani Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacawabup Banyuasin ke DPC PDIP Banyuasin

Edhi mengingatkan jika PPPK yang telah dikontrak selama 5 tahun tidak dapat mengajukan pindah tugas.

"Jika ingin pindah, mereka harus berhenti dan mengikuti tes lagi," jelasnya.

Sementara itu, pada tahun 2024 ini, Pemkab Banyuasin juga akan melakukan pengangkatan honorer di Banyuasin menjadi PPPK.

BACA JUGA:Akses Jalan Talang Buluh-Semuntul 'Bonyok' Nakes di Puskesmas Semuntul harus Bergelut dengan Lumpur

Sumber: