Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Seleksi PPPK guru dan tenaga kependidikan.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pemerintah pusat telah mengumumkan jumlah formasi penerimaan PPPK ASN guru dan tenaga kependidikan tahun 2024.

Sebelum seleksi PPPK guru dan tenaga kependidikan resmi dibuka, tentunya sejumlah dokumen sebagai persyaratan harus dipersiapkan dengan baik.

Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan sejak sekarang?

BACA JUGA:Honorer Banyuasin Bersiap! Jalur Khusus PPPK Dibuka, 3.886 Tenaga Teknis Bakal Diangkat Jadi ASN

BACA JUGA:Ribuan Honorer di Banyuasin Bakal Diangkat Jadi ASN, Ini Kata Pj Bupati Hani Syopiar

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, Prof Dr Nunuk Suryani MPd yang dilansir dari Instagram pribadinya @nunuksuryani menjabarkan jika dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK ASN guru dan tenaga kependidikan menjadi modal utama agar bisa lolos administrasi.

Dan, jika mengacu pada seleksi PPPK tahunn 2023, sejumlah dokumen yang harus disiapkan pada guru honorer meliputi:

1. Pas foto terbaru

BACA JUGA:Ingin jadi Pegawai BUMN? Simak Tata Cara Dan Alur Online Registrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

BACA JUGA:Dimulai Hari Ini, Simak Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Umum Rekrutmen BUMN 2024

2. Surat pernyataan dengan format yang nantinya dapat ddiunduh ddi laman gurupppk.kemdikbud.co.id

3. Scan KTP asli atau suratt keterangan kependudukan (jika KTP hilang)

4. Scan ijazah dan transkrip nilai asli (jenjang S1 dan D4)

BACA JUGA:Dibuka Hari Ini! Cek Jadwal dan Persyaratan Dokumen Rekrutmen BUMN 2024 Untuk Lulusan SMA Hingga S2

Sumber: