4 Orang Pelaku Curi Alsintan Milik Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, Begini Modusnya !

4 Orang Pelaku Curi Alsintan Milik Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, Begini Modusnya !

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin kehilangan satu unit jonder saat disimpan di Taman Teknologi Pertanian Tanjung Lago--

BACA JUGA:Kelanjutan Proyek Patung Bung Karno di Banyuasin, Apakah Sudah Mirip dengan Sang Proklamator ?

Memang, sebelum alsintan jenis bajak sawah ini hilang, honorer bagian aset ditemui empat orang yakni tiga orang lelaki dan seorang perempuan yang mengaku dari sebuah media online.

Keempat orang ini, mengaku media online dan meminta agar bisa mengeluarkan alsintan yang ada di Taman Teknologi Pertanian di Desa Mulyasari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

"Karena tidak ada perintah ataupun surat dari pimpinan, saya jawab saya tidak berani. Karena, saya tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan alsintan bila tidak ada surat perintah," ungkap Yogi, honorer bagian aset ketika ditemui.

Karena alsintan tersebut merupakan aset negara, akan tetapi sudah dicuri maka dari pihak Dinas Pertanian dan Hortikultura Banyuasin sudah memerintahkan untuk melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Tanjung Lago.

"Kasus pencurian ini, sudah kami laporkan ke Polsek Tanjung Lago. Ini merupakan pencurian, karena tidak ada perintah mengeluarkan aset ataupun peminjaman yang dikeluarkan dari dinas. Apalagi, mengambilnya dini hari, kalau bukan mencuri apa itu namanya," pungkasnya.

Kasus ini cukup menarik perhatian publik, karena modus operandi para pelaku cukup rapi. Mereka mengaku dari media online untuk mengelabui petugas di Taman Teknologi Pertanian.

Selain itu, alsintan yang dicuri merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk membantu petani di Kabupaten Banyuasin.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku.***

Sumber: