Anggaran Bonus Atlet Dikembalikan ke Kas Daerah, Kadispora Banyuasin Bantah Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Anggaran Bonus Atlet Dikembalikan ke Kas Daerah, Kadispora Banyuasin Bantah Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Atlet Banyuasin yang dikirimkan untuk bertarung di Porprov Lahat tahun 2023, lalu.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kepala Dinas Pemuda Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Banyuasin HM Yusuf, membantah tudingan terkait bonus atlet yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Menurut Yusuf, dana bonus atlet yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp250 juta tidak cukup untuk mengakomodir seluruh atlet peraih medali pada ajang Porprov Lahat 2023

Oleh karena itu, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah dan akan direalisasikan pada tahun 2024.

BACA JUGA:Sudah Cetak Prestasi, Bonus Atlet Porprov XIV dan Peparprov Belum Dibayar Pemkab Banyuasin?

BACA JUGA:Perahu Getek Tenggelam di Perairan Banyuasin, 1 Bayi Meninggal Dunia, Ayahnya Hilang, 4 Selamat

"Dana bonus yang ada tidak cukup, dikhawatirkan terjadi keributan lebih baik ditunda dulu," kata Yusuf saat dibincangu, Senin 18 Desember 2023.

Yusuf menyebutkan, total dana yang harus dikeluarkan untuk bonus atlet sebesar Rp1,5 miliar.

Jumlah tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia.

BACA JUGA:Getek Tenggelam Akibat Gelombang Tinggi: Korban Hilang Masih Dilakukan Pencarian

BACA JUGA:Penjabat Bupati Banyuasin Luncurkan Sekolah Peduli Air, Solusinya Krisis Air di Musim Kemarau

"Tahun ini dana untuk bonus tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah karena dana yang ada tidak cukup," tegasnya.

Yusuf juga menegaskan, dana tersebut tidak mungkin difiktifkan.

Konsekuensinya adalah pidana hukum.

BACA JUGA:Viktor Axelsen Juara BWF World Tour Finals 2023

Sumber: