Narkotika Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan, Berhasil Selamatkan 200 Ribu Jiwa

Narkotika Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan, Berhasil Selamatkan 200 Ribu Jiwa

Kejari Banyuasin Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara diblender, Kamis 7 Desember 2023.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang bernilai ratusan juta rupiah, Kamis 7 Desember 2023.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Banyuasin, Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 577,603 gram sabu-sabu dan 275 butir ekstasi.

BACA JUGA:Kajari Banyuasin Sebut Peredaran Narkoba di Banyuasin Masih Tinggi

BACA JUGA:Ketua BNK Banyuasin: Di Banyuasin Tidak Ada Pelajar Terlibat Narkotika

Jika diuangkan, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp202.161.000.

Kepala Kejari Banyuasin, Agus Widodo SH MH, mengatakan pemusnahan ini merupakan  hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Agus menjelaskan, barang bukti narkotika tersebut disita dari tangan para pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap oleh aparat penegak hukum di Banyuasin.

BACA JUGA:Terkait Kabar Mundurnya Pramudya Kusumawardana, Aryono Miranat: Pramudya Masih Bagian dari Pelatnas PBSI

BACA JUGA:Pramudya Hengkang dari Pelatnas PBSI Cipayung? Yeremia Buka Suara

"Para pelaku tersebut telah menjalani hukuman di penjara," ujar Agus.

Agus menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika. 

Selain itu, pemusnahan ini juga diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda Banyuasin dari bahaya narkoba.

BACA JUGA:Hati-hati! Lobang Maut di Jembatan Soak Bara Banyuasin Incar Nyawa Pengendara Motor

Sumber: