Banyaknya Laporan Masyarakat Terkait Profesi Wartawan Rangkap Jabatan LSM, Begini Seruan Dewan Pers

Banyaknya Laporan Masyarakat Terkait Profesi Wartawan Rangkap Jabatan LSM, Begini Seruan Dewan Pers

Seruan Dewan Pers terkait wartawan rangkap anggota LSM.--

JAKARTA, HARIANBANYUASIN.COM - Keresahan masyarakat terkait banyaknya wartawan yang merangkap sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), direspons tegas oleh Dewan Pers.

Betapa tidak, rangkap jabatan yang dilakukan sejumlah wartawan ini sudah dirasa sangat memberikan ketidaknyamanan di masyarakat.

Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu SH MS mengatakan jika Dewan Pers melalui Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers banyak menerima pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:Ini 7 Tips Belanja Online agar Aman dan Terhindar dari Penipuan

BACA JUGA:Pasar Murah Banyuasin Dibanjiri Masyarakat, Pj Bupati Banyuasin: Ini Bukti Nyata Pemerintah Hadir

"Masyarakat seringkali mengaku tidak nyaman, resah atas kehadiran mereka," kata Ninik dalam Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023 tentang perangkapan profesi wartawan dengan keanggotaan LSM.

Dalam seruan Dewan Pers itu, Ninik menjelaskan jika tak jarang media-media tersebut dalam pemberitaannya mengutip pernyataan wartawan/pimpinan medianya sebagai narasumber dengan atribusi pimpinan/aktivis LSM atau organisasi massa tertentu.

"Pun, dalam menjalankan kegiatan jurnalistik seringkali wartawan dengan berbagai alasan mengaku sebagai anggota LSM atau aktivis organisasi massa tertentu," katanya.

BACA JUGA:Satpol PP Banyuasin Geruduk Warkop di Seterio Banyuasin, Teguran Tegas Terindikasi Transaksi Seks

BACA JUGA:3120 Honorer Guru dan Kesehatan Bersaing Rebutkan 2696 Formasi di Seleksi Penerimaan PPPK Banyuasin

"Baru kemudian sebagai wartawan atau memuat hasi informasi yang diperolehnya di meddia mereka tanpa memberitahukan kepada orang yang diwawancaranya," tambahnya.

Melihat fenomena ini, pihaknya mengingatkan bahwasanya profesi wartawan diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dalam hubungan ini, Dewan Pers mengingatkan: 

BACA JUGA:Todongkan Senpi Mainan dan Sajam, Kolektor PT PNM Mekar Serahkan Motor dan Uang Rp 20 Juta

Sumber: