BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Satpol PP Banyuasin Geruduk Warkop di Seterio Banyuasin, Teguran Tegas Terindikasi Transaksi Seks

Satpol PP Banyuasin Geruduk Warkop di Seterio Banyuasin, Teguran Tegas Terindikasi Transaksi Seks

Anggota Satop PP Banyuasin saat menggerebek salah satu warung kopi di Kelurahan Seterio, Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu 22 November 2023, malam--Foto harianbanyuasin.com

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM  - Satpol PP Kabupaten Banyuasin menggerebek sebuah warung kopi di Desa Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (22/11/23) malam.

Warung kopi tersebut diduga menyediakan wanita penghibur dan melakukan transaksi seks.

Kasat Pol PP Banyuasin Indra Hadi Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtram) Satpol PP Banyuasin, Bustanil, mengatakan, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan masyarakat.

BACA JUGA:3120 Honorer Guru dan Kesehatan Bersaing Rebutkan 2696 Formasi di Seleksi Penerimaan PPPK Banyuasin

BACA JUGA:Todongkan Senpi Mainan dan Sajam, Kolektor PT PNM Mekar Serahkan Motor dan Uang Rp 20 Juta

"Malam hari ini kami sengaja mendatangi warung kopi yang diduga menyiapkan wanita penghibur dengan berpakaian seksi, dari adanya wanita tersebut banyak masyarakat di Kecamatan Banyuasin III khususnya Seterio ini resah," kata Bustanil.

Petugas Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan di dalam warung kopi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk transaksi seks, seperti kondom dan alat kontrasepsi lainnya.

BACA JUGA:6 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jalintim Banyuasin Diamankan, Polisi tak Lakukan Penahanan Karena...

BACA JUGA:Luar Biasa ! Sekda Banyuasin dan Kadis Perkimtan Banyuasin Terima Gelar ASEAN Eng

"Personil kita melakukan pemeriksaan disetiap sudut ruangan, kamar bila ada kegiatan maksiat. Sebab diduga kuat warung tersebut melakukan kegiatan maksiat," ujar Bustanil.

Petugas Satpol PP kemudian memberikan teguran tegas kepada pemilik warung kopi tersebut.

Jika kedapatan mengulangi perbuatannya, warung kopi tersebut akan ditutup.

BACA JUGA:3120 Honorer Guru dan Kesehatan Bersaing Rebutkan 2696 Formasi di Seleksi Penerimaan PPPK Banyuasin

Sumber: