6 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jalintim Banyuasin Diamankan, Polisi tak Lakukan Penahanan Karena...

6 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jalintim Banyuasin Diamankan, Polisi tak Lakukan Penahanan Karena...

Polres Banyuasin mengamankan 6 pelaku pemalakan yang meresahkan sopir truk di ruas Jalintim Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Aksi pemalakan yang meresahkan sopir truk yang melintas di ruas Jalintim Banyuasin, Sumatera Selatan sudah terjadi sejak lama.

Menindaklanjuti keresahan itu, Polres Banyuasin melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hasilnya, 6 orang pelaku berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Buka Pelatihan Aplikasi SIPD

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Imbau Peserta Seleksi PPPK Agar Tak Percaya Calo

Yakni di Kecamatan Banyuasin III, Sembawa dan Talang Kelapa.

Sayangnya, 6 pelaku tidak dilakukan penahanan lantaran, tidakan mereka adalah tindak pindana ringan (tipiring).

"Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan pungli di Jalintim," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, Selasa 21 November 2023.

BACA JUGA:Pengurus PAC dan Ranting Gerindra Banyuasin III Ancam Kembalikan KTA, Jika Hal Ini Terjadi

BACA JUGA:Jangan Lakukan 10 Kesalahan Ini, Bakal Bikin Kamu Gagal Ikuti Seleksi PPPK

Ferly memastikan, tidak ada keterlibatan oknum anggota Polres Banyuasin dalam kegiatan pungli tersebut. 

"Pengamanan ini sebagai pembelajaran, siapapun dia yang melakukan pungli akan kita tangkap. Kita sudah bentuk tim," tegas Ferly, saat press rilis di Mapolres Banyuasin.

Ferly mengatakan, pelaku melakukan pungutan liar tak pandang bulu di setiap sopir truk yang melintas di Jalintim. Mereka meminta uang kepada sopir yang melintas.

BACA JUGA:Sejarah Penyebaran Islam di Desa Rimba Alai Banyuasin Sumatera Selatan

Sumber: