Inspektorat Banyuasin Luncurkan Aplikasi Sultan Dumas, Pengaduan Konsultasi Cukup Gunakan Aplikasi

Inspektorat Banyuasin Luncurkan Aplikasi Sultan Dumas, Pengaduan Konsultasi Cukup Gunakan Aplikasi

Pemkab Banyuasin luncurkan aplikasi Sultan Dumas. --

BACA JUGA:Guru di 4 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin Ini Ikuti Bimtek IKM

Selain itu, Zakirin juga mengatakan bahwa Sultan Dumas juga dapat meningkatkan efisiensi layanan konsultasi dan pengaduan masyarakat.

"Dengan Sultan Dumas, kami dapat melayani masyarakat secara lebih efisien dan efektif," ujar Zakirin.

Menurutnya, aplikasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Banyuasin untuk mewujudkan good governance dan peningkatan pelayanan publik.

Aplikasi Sultan Dumas dapat diakses oleh masyarakat, kepala desa, organisasi masyarakat (ormas), lembaga Swadaya masyarakat (LSM), dan lainnya. 

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan mengadu terkait berbagai hal.

Seperti tata kelola keuangan desa, pengelolaan BMD, pengaduan masyarakat, akuntabilitas kinerja, tindak lanjut hasil pengawasan.

"Manajemen dan pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa hibah dan bansos. Pendapatan asli daerah, dan masalah khusus lainnya terkait dengan penyelenggaran pemerintahan daerah," tambahnya. 

Sementara itu, Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU sangat mendukung diluncurkannya aplikasi tersebut.

Erwin berharap aplikasi ini tidak hanya seremonial saja, melainkan dapat menjadi akses seluas luasnya untuk masyarakat. 

Bahkan jika aplikasi ini di nilai sukses kedepannya, maka Pemkab Banyuasin akan langsung support berupa anggaran dan diterapkan di setiap organisasi perangkat daerah lainnya.***

Sumber: