Percobaan Pemerkosaan di Banyuasin: Sempat Buron 3 Bulan, Pelaku Ditangkap

Percobaan Pemerkosaan di Banyuasin: Sempat Buron 3 Bulan, Pelaku Ditangkap

Pelaku Madi yang telah meringkuk di sel tahanan Polsek Tungkal Ilir.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Setelah sempat buron selama 3 bulan, Madi Bin Kodir, pelaku percobaan perkosaan terhadap Lia Lestari, akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Jumat 3 November 2023, malam.

Kejadian percobaan perkosaan tersebut terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023, dini hari di rumah korban di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Saat itu, suami korban, Muhammad Syahril, pergi ke rumah Madi untuk mengajaknya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Wanita Muda di Banyuasin Nyaris Digauli Sahabat Suami

BACA JUGA:Miris ! Nenek 76 Tahun di Banyuasin Sumatera Selatan Diusir Anak Angkat dari Rumah Miliknya

Setelah itu, Madi mengajak Syahril pergi dan meninggalkan korban sendirian di rumah.

Madi kemudian mendatangi rumah korban dan naik ke lantai atas dengan kondisi lampu rumah dalam keadaan mati.

Madi kemudian masuk ke kamar korban dan langsung mencium pipi korban.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin, Korban Jauhari Dibacok di Kepala

BACA JUGA:Diduga Dendam Atas Kematian Adiknya, Warga Tanjung Pasir Banyuasin Sumatera Selatan Bacok Ayah Pelaku

Korban yang kaget kemudian berontak dan menarik rambut Madi. Madi pun mengancam korban dengan kata-kata "diam kau, ku bunuh kau".

Korban yang ketakutan terus berontak dan meminta tolong. Madi yang panik pun akhirnya pergi dari rumah korban.

Korban yang mengalami trauma dan ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tungkal Ilir.

BACA JUGA:Daftar Lengkap DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Cek DCT PKB dan Gerindra

Sumber: