BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin, Korban Jauhari Dibacok di Kepala

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin, Korban Jauhari Dibacok di Kepala

Tersangka Mintarsa saat diamankan di Polda Sumsel usai membunuh korban Jauhari yang diduga dendam.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Polisi mengungkapkan pelaku Mintarsa membacok H Jauhari (diberitakan sebelumnya Agropil Hudaya) karena motif dendam

Dendam itu dilantari anak H Jauhari yakni Abing Saputra membunuh kakak pelaku yang bernama Nasution alias Ion. 

BACA JUGA:Diduga Dendam Atas Kematian Adiknya, Warga Tanjung Pasir Banyuasin Sumatera Selatan Bacok Ayah Pelaku

BACA JUGA:Dianiaya Tetangga, Warga Tanjung Pasir Banyuasin Meregang Nyawa, Begini Kondisi Tubuh Korban

Pembacokan dilakukan pelaku Mintarsa terhadap H Jauhari, saat korban H Jauhari akan pulang ke rumahnya di Desa Tanjung Pasir kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Rabu 1 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB

Korban Jauhari yang dibacok di kepala meninggal dunia setelah mendapat perawatan. 

Sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun 1 RT 01 Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, korban H Jauhari hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:Cek Daftar Lengkap DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, PDI Perjuangan Golkar dan Nasdem

BACA JUGA:Daftar Lengkap DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Cek DCT PKB dan Gerindra

Saat di Jalan Raya Desa Tanjung Pasir, sepeda motor yang dikendarai korban langsung dihadang pelaku Mintarsa.

Tanpa ada pembicaraan, pelaku Mintarsa langsung membacok Korban H Jauhari di bagian dahi dengan menggunakan parang.

Korban yang terkena bacokan pelaku, mengalami luka bacok dilarikan pihak keluarga ke RSUD Banyuasin. 

BACA JUGA:Selamat ! 14 Sekolah di Sumatera Selatan Raih Pengargaan dari Kementerian LHK, Ini Daftarnya

Sumber: